Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Lewat SMS

Baru-baru ini, Kementerian komunikasi dan informasi memberikan himbauan kepada para pengguna telepon selular untuk meregistrasi ulang kartunya. Dan ini berlaku untuk semua provider yang dipakai oleh masyarakat di Indonesia. Para pelanggan semua provider diwajibkan untuk melalukan registrasi ulang.

Nah, dalam artikel kali ini, saya akan memberikan panduan mengenai bagaimana cara registrasi ulang kartu Telkomsel, yang meliputi Simpati, halo, As, dan semua yang ada didalam Telkomsel. Akan ada format yang berbeda untuk pelanggan baru dan pelanggan lama dalam merigtrasi kartu ini. Bagaimana caranya? Silahkan simak!

Cara registrasi ulang kartu Telkomsel

Untuk registrasi kartu Telkomsel, anda perlu menyiapkan kartu keluarga (KK) dan nomor kependudukan NIK. Karena nanti saat registrasi dibutuhkan nomor induk keluarganya. Silahkan anda siapkan KK dan NIK anda dan ikuti panduan tata caranya dibawah ini.

Registrasi ulang pelanggan lama lewat SMS

Ketik ULANG (spasi) NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Contohnya : Ulang 123456789#1234567890123456# (kirimkan ke 4444)
cara registrasi ulang kartu telkomsel
Registrasi pelanggan baru lewat SMS

Ketik REG (spasi)NIK#Nomor KK# kirim ke 4444

Contohnya : REG 123456789#1234567890123456# (kirimkan ke 4444)
cara registrasi kartu halo
***

Demikianlah cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang dihimbau oleh Kominfo. Sangat mudah dan cepat bukan? Saya yakin anda di rumah pasti bisa melakukannya. Kalau misalkan anda mendapatkan kendala atau gagal dalam registrasi, silahkan tanyakan ke kolom komentar. Nanti akan nanapedia bantu mengatasinya.

Tujuan dilakukan registrasi ulang ini ialah untuk keamanan kita semua. Jadi untuk mengantisipasi kejahatan lewat koumunikasi. Menghindari penipuan, dan lain-lain. Semoga dengan adanya himbauan ini para masyarakat Indonesia bisa bekerja sama untuk mendukung Kominfo dalam memberantas segala kejahatan lewat komunkasi dan dunia maya.

0 Response to "Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Lewat SMS"

Post a Comment